Tips dan Inspirasi

Kompensasi Keterlambatan Penerbangan

Satu hal yang mungkin lebih sering kita hadapi ketika bepergian dengan pesawat terbang saat musim hujan ialah penundaan jadwal penerbangan. Delay, istilah lainnya.

Keterlambatan jadwal penerbangan bukanlah hal yang menyenangkan. Apa pun urusan Anda, berlibur, bekerja, atau kembali ke kota tempat tinggal. Waktu Anda terbuang percuma, atau lebih buruk lagi, perubahan jadwal penerbangan ini membuat jadwal liburan Anda porak poranda, bahkan sebelum Anda memulai liburan.

Jadwal Keberangkatan
Calon penumpang berhak mendapat informasi mengenai penyebab keterlambatan penerbangan dan kepastian waktu keberangkatan pesawat.

Beberapa kali saya menyaksikan para calon penumpang menumpahkan geram kepaada petugas maskapai di ruang tunggu bandara. Alasannya, mereka tidak mendapat kejelasan mengenai penyebab keterlambatan penerbangan. Lebih dari itu, para calon penumpang yang ‘terlantar’ itu juga merasa tidak diberi solusi atas keterlambatan penerbangan.

Padahal seharusnya, ketika maskapai penerbangan menghadapi maasalah keterlambatan penerbangan, pejabat setingkat General Manager (well, atau orang lain yang ditunjuk) wajib memberikan penjelasan mengenai alasan keterlambatan dan kepastian keberangkatan kepada para calon penumpang di ruang tunggu. Sekali lagi, wajib.

Lalu bagaimana dengan kompensasi?

Tunggu. Tidak semua keterlambatan penerbangan akan mengantarkan seporsi makan siang untuk Anda. Jika melihat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 89 tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan, ada empat kategori penyebab keterlambatan penerbangan.

Kategori pertama, faktor manajemen maskapai. Contoh dari penyebab keterlambatan yang masuk ke kategori pertama ini adalah keterlambatan pilot, co-pilot, dan awak kabin. Keterlambatan jasa boga atau katering, menunggu penumpang lain yang terlambat, keterlambatan penanganan di darat, dan ketidaksiapan pesawat udara juga masuk ke kategori ini.

Keterlambatan penanganan di darat menjadi salah satu penyebab keterlambatan yang menjadi tanggung jawab maskapai penerbangan.

Kategori kedua adalah faktor teknis operasional yang meliputi hal-hal yang terjadi pada bandara pada saat jadwal penerbangan atau kedatangan. Contohnya, lingkungan menuju bandara atau landasan terganggu karena retak, kebakaran, atau banjir. Antrean panjang pesawat untuk terbang atau mendarat serta keterlambatan pengisian bahan bakar juga masuk ke faktor teknis operasional.

Kategori ketiga yaitu faktor gangguan cuaca. Hujan lebat, banjir, petir, badai, kabut, asap, jarak pandang di bawah standar kelayakan, serta kecepatan angin yang berada di atas standar keamanan adalah hal-hal yang masuk ke dalam faktor gangguan cuaca.

Faktor keempat adalah hal-hal lain yang berada di luar manajemen maskapai, teknis operasional bandara, dan gangguan cuaca, seperti misalnya adanya kerusuhan atau demonstrasi di wilayah bandara.

Perlu diingat, pihak maskapai penerbangan hanya wajib bertanggung jawab memberi Anda kompensasi jika keterlambatan disebabkan oleh faktor pertama, yaitu faktor manajemen maskapai. Jadi, Anda sebaiknya tidak sekonyong-konyong menghampiri petugas maskapai di ruang tunggu untuk menuntut kompensasi ketika penerbangan Anda molor. Namun tetap, pada prinsipnya, petugas maskapai penerbangan wajib memberi informasi alasan keterlambatan dan kepastian waktu keberangkatan.

Jika keterlambatan penerbangan disebabkan oleh faktor teknis operasional, maskapai penerbangan wajib menunjukkan surat dari otoritas bandara, atau surat dari Badan Meteorologi dan Geofisika jika keterlambatan disebabkan oleh gangguan cuaca.

Kompensasi Apa yang Bisa Anda Terima?

Nilai kompensasi yang bisa Anda terima ketika penerbangan terlambat bersifat progresif. Semakin lama penerbangan tertunda, semakin besar pula nilai kompensasi yang Anda terima. Walau tidak seberapa.

Besar kopensasi yang bisa Anda terima dapat dilihat pada infografis di bawah ini.

1489398221720.jpg

25 thoughts on “Kompensasi Keterlambatan Penerbangan”

  1. Pernah saya menonton video lucu: bahwa ada penumpang yang marah-marah karena ketinggalan pesawat, padahal si penumpang ini terlambat 20 menit (saja), eh…. Tapi yang kadang masih jadi pertanyaan saya Mas, kok ya perlakuannya nggak sama sih jikalau yang telat itu kereta api? Kalau kereta api bisa telat berjam-jam dan kita tidak dapat kompensasi apa-apa. Apalagi kalau yang telat itu KRL! Kan KRL malah dipakai sehari-hari oleh kami para penglaju… (kemudian dibekep).
    Terlepas dari hal tersebut, saya sendiri mulai pesimis penerbangan bisa sesuai jadwal. Ya itu tadi, meski sudah masuk pesawat, tapi harus antre dulu, kadang bisa 30–45 menit terlambatnya…

    Liked by 1 person

    1. Hahaha mungkin karena belum ada Permenhub-nya ya, Mas? Ayo usul bikin via change.org 😄 Pasti banyak yang dukung, sekaligus neken buat penyedia jasa transportasi massal buat lebih ngehargain waktu penumpang. Tapi bener ga sih penerbangan pesawat plat merah cenderung lebih jarang ngaret (atau cenderung ngaret lebih bentar) daripada penerbangan pesawat plat hitam? Jarang banget naik Garuda sih.

      Like

  2. Saya pikir maskapai penerbangan singa merah yang sering terlambat itu tapi tidak pernah memberi kompensasi pasti berlindung di belakang tiga peraturan yang diatas 🙂

    Liked by 1 person

    1. Pertanyaan saya juga, Bu. Kok maskapai yang satu itu sering banget ya delay? Atau perasaan saya aja karena kebetulan paling sering naik maskapai itu? Hehe.

      Like

  3. Jika itu diterapkan, pasti akan sedikit yang protes. Di lapangan kadang banyak maskapai yang menelantarkan begitu saja.
    Saya pernah sih, tapi pesawat kecil, terlantar di badara ahmad yani ketika mau terbang ke karimunjawa. Untung udah bawa bekal, jadi makan bekal sendiri 😀

    Liked by 1 person

    1. Hehe.. Mungkin ga banyak calon penumpang yang paham atau berani untuk nuntut hak mereka. Padahal, tanpa ditanya, seharunya pejabat maskapai harus kasih informasi ke calon penumpang. Kalau pun alasannya karena masalah operasional dan cuaca, mereka wajib nunjukin buktinya 😄 Semoga ga ngalamin ya. Hehe.

      Like

Leave a reply to Nasirullah Sitam Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.